Tesss. Setitik air hujan mendarat tepat di punggung tangan Ansya yang sedang menggenggam erat besi jembatan dengan penuh benci. Dengan posisi wajah yang ditengadahkan ke langit untuk menantang titik-titik air hujan yang telah menggantikan tugas sang gerimis, membiarkan dirinya menggigil begitu saja dibaluti air. Tanpa sadar, sekilas Ansya telah menarik perhatian orang-orang yang kebetulan melewati jembatan. Mengira gadis yang masih belia itu ingin segera meninggalkan hidupnya. Tapi tak lama, sebab kemudian Ansya pun beranjak pergi.
“Aku tak pernah ingin meninggalkan hidup. Tapi justru hidup itulah yang akan segera meninggalkanku.” Ucapnya lirih sambil mengendarai motornya menuju rumah.
Sesampainya di rumah,,, Home Sweet Home….
Oh ya??? Sayangnya itu gak berlaku buat Ansya.
Brak…
“Lihat anak itu! Kerjaannya kalau gak bikin onar, pasti keluyuran. Selama ini apa yang kamu lakukan sebagai seorang ibu, hah?” Kata ayah Ansya tajam setelah sempat mengagetkannya dengan satu gebrakan keras ke meja.
“Jangan bisanya nyalahin aku donk. Ansya kan juga tanggung jawab kamu!” Balas ibunya tak mau kalah.
“Aku tuch kepala rumah tangga di sini. Tugasku itu, ya mencari nafkah untuk kalian, bukannya ngurusin anak.”
“Tapi kamu jangan lupa ya, aku juga kerja. Jadi kalau kamu jadiin pekerjaan kamu sebagai alasan untuk menyerahkan Ansya sepenuhnya sama aku, aku juga pantas protes donk…”
“Kamu tuch ibunya!”
“Yah, kamu sendiri ayahnya!”
“Udah, pokoknya mulai besok kamu tinggalin kerjaan kamu. Urusin aja Ansya! Apa kata orang-orang nanti ngeliat anak perempuan kayak dia keluyuran nggak jelas tengah malam gini.”
“Oh,, nggak bisa gitu donk!”
“Harus!!!”
“Nggak!!!”
“Udah,,, STOP!!!!!!!!!!!!” Nach Lho?? Kentara banget kalau Ansya udah gak tahan dengan situasi ini. Orangtuanya yang gak pernah bisa mendefinisikan diri mereka masing-masing sebagai ibu dan ayah yang baik menyebabkan pertengkaran di rumah itu semakin tak terelakkan. Maka dari itu, Ansya pun bergegas ke kamar dan mengemasi barang-barang yang ia perlukan. Setelah merasa yakin barang-barangnya yang penting udah berpindah ke ranselnya, Ansya pun menghampiri kembali ayah-ibunya yang ternyata berdiri di depan pintu kamarnya.
“Dengar baik-baik karena mungkin ini terakhir kalinya Ansya ngomong sama ayah dan ibu. Kalian gak usah repot-repot peduliin Ansya. Ansya bisa ngejaga diri sendiri tanpa bantuan siapapun dan tanpa ngerepotin ayah sama ibu.” Katanya sambil berusaha keras menahan air mata. Ia tak ingin terlihat cengeng di depan orang lain, termasuk ayah dan ibunya.
“Dan ayah… Setau Ansya ayah gak pernah nganggep Ansya anak perempuan. Bahkan mungkin gak pernah nganggep Ansya sebagai anak ayah. Karena dari dulu ayah hanya ingin anak lak-laki kan,,, IYA KAN???”
“Lagian kalau ayah tetap gak sudi punya anak kayak Ansya, silahkan hapus nama Ansya dari daftar keluarga ini. Ansya sama sekali gak keberatan kok. Asal ayah dan ibu puas!!!” Kata Ansya dan segera mengakhiri ‘obrolan’ menyebalkan itu dengan segera berlari ke luar, menstater motornya dan menarik gas sekencang-kencangnya. Sempat terdengar suara ibunya menangis sambil menjeritkan namanya, tapi apa boleh buat… yang diinginkannya sekarang hanya mencari ketenangan….
Aku pergi meskipun perih
Meskipun tak mengerti,,
Sebab hidup yang ingin ku raih bukan yang seperti ini…
Begitulah, satu alinea puisi yang hidup dalam jiwa Ansya, seorang pemimpi sejati… yah,, hanya pemimpi sejati,, sebab satu pun dari mimpinya tak ada yang menjadi kenyataan hingga kini, hingga gadis itu berusia 18 tahun…
@ @ @ @
And U can’t changed me
Cause we loss did all
Nothing last forever
I’m sorry I can’t be perfect
Simple Plan pamer suara lagi untuk ngebangunin Ansya dari mimpi-mimpinya. Ugh,,, welcome to the real world, the damning life… serunya dalam hati. Actuality, Ansya harus berangkat kuliah, karena ini memang bukan hari libur… tapi sebodo’ amat, virus BT bener-bener lagi menginfeksinya. Dia hanya pengen nenangin diri dulu, makanya tadi malam sewaktu akan beranjak tidur ia sempat mengingatkan Vika (teman sefakultasnya) agar tidak membangunkannya untuk pergi ke kampus. Yupz,, Ansya emang nginep di rumah kos-an Vika untuk sementara waktu sampai dia nemuin kos-an yang cocok.
Setelah mandi, Ansya menyempatkan diri membuka sebuah amplop berwarna coklat berisi selembar kertas. Ya, hanya selembar kertas, tetapi sanggup merobek-robek hatinya sejak dua tahun lalu, sejak pertama kali ia membaca pernyataan di kertas itu yang menyatakan bahwa ia… mengidap kanker otak. Tak ada yang tahu apa yang dia alami, sebuah rasa dari rahasia yang dia sembunyikan dari semua orang… dia tak mau dikasihani, dan tak akan pernah mau… “Kita lihat apa yang masih bisa aku lakuin di sisa hidupku ini…” ucapnya ketika berhadapan dengan refleksi bayangannya di cermin. Ada sebuah kepasrahan di sana, di wajah oval putih (bahkan nyaris pucat) dengan mata lelah dan bibir yang sejak beberapa tahun terakhir menjadi sulit untuk menyunggingkan senyum. Gadis itu pun segera beranjak mengendarai sang kuda besi dan melaju ke tempat favoritnya.
Sungai… sebuah aliran sungai dengan suasana alam yang sama sekali belum terjamah oleh polusi, dengan nuansa pegunungan yang sanggup membuat hatimu tentram. Inilah tempat favorit Ansya…
“Mau nantangin cuaca ya, Girl?” sahut sebuah suara tiba-tiba. Ansya menatap tajam ke asal suara itu. Ugh,, gangguin ketenangan orang aja…
“I’m not a girl you know! Moreover, Who are you? Aku sama sekali gak kenal kamu. So,, silahkan cari aktivitas kamu sendiri dan jangan menganggu…
ALINEA BARU
No Title
Senja merayap bergantikan suram,,
Bertahtakan gulitanya sang malam, mencoba merajai sang sepi
Menerobos sendi-sendi kecemerlangan,
Menghancurkan seluruh asa akan keindahan terang
Menghanyutkan seorang turunan hawa pada sebuah sudut ruang,
Yang mulai merasa bosan, ahh,, mengapa dia lagi....
Bahkan sebuah ruang pun dapat berpengerti enggan
Lantas mengapa harus begitu-begitu saja,,stagnan!!
Saat semuanya mulai berganti,, dia dari masa yang lampau kembali,,
Bukan....Bukan untuk mengukir lagi hari....
Justru mempersalahkan keputusan itu..
keputusan yang bahkan tak sedikitpun sempat kutanggapi
Heyyyy,,,siapa yang tersakiti???
Porak-poranda sudah di sini... tak cukup kah??
Mengapa pula harus melibatkan mereka? Cukup dia,,bahkan aku sudah muak
Kubakar semua memori, hingga abu,,,dan kubuang jauh....
Jangan cari lagi,,jangan usik lagi..dengan rasa yang terseok-seok, kumohon pergi...
Ngeri,,bahkan cerminan jiwa pun tak tega,
Menampakkan sosok yang terluka menganga
Dan biarkan cermin itu retak, seiring masa yang tak kan menungguku kembali
Senja ini, biarkan ia menjadi senja terakhir dengan serpihan nama yang tak bernama
Biarkan ketentraman kembali merangkul kerendahan hati
Kutapaki jalanan dengan guratan senyum meskipun lebih menyerupai seringai
Tak apalah aku berfoya-foya dengan keletihan ini
Hingga langkah menghantarkanku pada sebuah penerimaan yang sempurna,
Penerimaan akan hari-hari baru yang tak lagi sekedar imaji
Terlepas dari pembangkangan terhadap pilihan yang teramat berprinsip
Menjadi sebuah legitimasi pembenaran akan pilihan hidup yang lebih berwarna
Dan aku ingin begini dulu,
Menyelusuri setiap sudut kehidupanku dengan irama yang jelas,
Tanpa spekulasi......... pun dengan buncahan janji-janji
Menjadi sempurna dengan ketidaksempurnaan yang menentramkan
Dengan kepingan hati yang separuhnya,,
Dengan ketulusan yang sebenarnya,,
Dengan kesederhanaan yang mempesona,,
Tanpa kemilau yang membuat buta,,
Aku,,,hanya ingin begini!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Makassar, 12 Desember 2010
Angin Kelabu
Angin membawa terbang rasaku,,
liar mengepakkan sayapnya penuh angkuh...
terus menjauhi sebuah masa,,
memojokkan seorang hawa pada satu nyata...
Hati yang terpenggal oleh ragu
menculikku dari angan yang ingin ku rengkuh,,
sejenak menghentakkanku,,lalu terdiam membisu
terbungkam oleh tatapan nanar yang tak terdefinisi.
"Bimbang",,untuk apa sebenarnya kata itu tercipta???
kalau akhirnya hanya akan memperlihatkanku hati yang tak menentu.
Kemana kau?? lalu di mana dia??
di sini tak ada siapa-siapa,,hanya aku dan segenggam harap tentangmu!!
harap yang entah kapan kau akan mengerti itu...
Hatiku cuma satu,,,haruskah aku buang juga?
agar bayang-bayangmu pun lenyap tak bersisa???
DIAM!!! aQ tak butuh jawaban,,
karena ku tahu kau tak akan pernah menegaskanku tentang perasaan itu.
Berulang kali ku coba pergi,,
berulang kali ku coba berlari,,
namun saat itu juga angin memberi isyarat agar aku tetap berpijak,,
tapi sampai kapan??? sampai kapan kau membeku??
Semuanya selalu berlangsung kelabu..................................
Terima Kasihku,,, Untuk Mereka.............
Kata orang masa-masa SMA itu masa-masa yang paling indah. Saat mengenal arti kesetiakawanan yang sesungguhnya, saat mengenal cinta, saat peralihan menuju ke kedewasaan. Banyak sekali suka-duka di masa SMA yang “katanya” sulit untuk dilupakan.
Awalnya saya kurang setuju dengan argument itu, malah menganggapnya terlalu berlebihan. Buat saya, masa-masa SMA itu biasa saja. DATAR!! Tidak ada kesan yang lebih. Semuanya sama, sama seperti masa-masa lain, SMP misalnya. teman-teman yang sama (kadang baik dan kadang nyebelin), pelajaran yang sama (membosankan tp kdang menyenangkan), guru-guru yang sama (kdang nasehatnya membangun dan kadang justru menjatuhkan nyali). Lantas apa yang beda???????????????
Tapi sekarang, di penghujung masa yang menurut saya sangat datar itu, saya menemukan suatu perbedaan. Perbedaan yang sangat mencolok di masa-masa lain yang pernah saya lewati sebelumnya. Yupppp,,,,dan saya harus mengakui SAMPE KAPANPUN SAYA AKAN SELALU INGAT SAAT-SAAT ITU!!! Beriringan dengan solidaritas yang terasa semakin berkurang, saya harus menyadari bahwa:
1. Dalam kehidupan serba rumit sekarang ini tidak ada teman abadi dan tidak ada musuh abadi. Yang dianggap teman bisa saja dia adalah musuh, dan yang dianggap musuh bisa saja ternyata dialah yang pantas disebut teman.
2. Apa yang terlihat nyata, terkadang justru itulah sebenarnya hal yang paling abstrak yang sulit dijabarkan oleh logika.
3. Mata senantiasa menipu, gambaran seseorang yang munafik dan penuh kebusukan terkadang terlihat bijak dan istimewa.
Oke, 3 point sepertinya sudah cukup merepresentasikan. Tapi kenapa justru hal negative yang membuat masa-masa itu menjadi tidak akan terlupakan?????????? Pertanyaan yang sederhana tapi bisa menjebak. Biarkan saja pertanyaan itu menggantung di angkasa dan sirna dengan sendirinya terbawa tiupan sang angin ke belahan bumi lainnya.
Mencoba flashback,,, harusnya banyak hal-hal lain yang menjadi bumbu untuk menambahkan cita rasa masa SMA-Q ini. Oke,,,, lupakan cecunguk-cecunguk sableng yang hanya akan jadi penghambat perkembangan manajemen hati, bukankah jauh lebih baik mengingat kebaikan orang lain daripada keburukannya??? Well,,let’s start…………
1. Kelas XA>>> masa-masa yang sulit, menyesuaikan diri itu ternyata tidak semudah teori-teori yang ada. Banyak sekali yang harus disesuaikan; teman-teman baru dengan karakter yang unik dan berbeda satu sama lainnya,, materi pembelajaran yang terkadang masih terasa asing hingga seringkali harus nyontek untuk dapat nilai cukup (trims bwt smw yg prnh ngasih contekkan :D ),, dan guru-guru yang juga masih asing (tapi syukur guru-gurunya pada friendly :D ). Banyak keunikan di kelas ini; kebadungan yang terselubung, kejahilan yang merajalela, kepintaran yang saling tumpang-tindih, dan kejadian-kejadian lucu yang seru.
2. XI IPS>>> awalnya baku anti, terbagi-bagi ke dalam beberapa kubu. Interaksi kurang lebih hanya berdasarkan kepentingan semata. Tidak ada semacam ikatan batin yang mempersatukan. Saya tidak peduli mereka, mereka tidak peduli saya. Solidaritas baru agak terasa pas mau penelitian. Memang,,, tantangan dan segala bentuk halangan yang bikin dinding keegoisan dan gengsi yang ada semakin hari semakin menipis, meleleh bagaikan sebongkah es di bawah teriknya mentari. Jadi sadar, kami saling membutuhkan dan harus berdiri kokoh dengan kekompakan.
3. XII IPS-Q sayang>>> Jadi makin cinta sama kelasku ini,, makin hari makin berasa chemistry-X… walaupun d’akhir kisah terkuak kekejaman manusia-manusia tak berhati yg bisanya makan tulang saudaranya sendiri,,tapi abaikan saja mereka, secara umum semuanya berjalan lancar. Banyak sekali kenangan yang kayaknya sulit untuk dilupakan, kalian teman-teman yang baik, juga saudara yang baik. semoga semua kisah kita terkenang hingga nanti, hingga kita semua sukses dengan jalan masing-masing, dan berharap bisa bertemu lagi, bisa bikin kabaret lagi. Hehehehe
4. Kk Emy>>> Makasih sudah jadi sosok kakak perempuan yang tidak pernah saya punya. :D senang sekali rasanya. Saat-saat yang tak terlupakan, waktu Lomba Akuntansi 2008, kita diasramakan. Tiap malam pas semua orang terlelap, kita masih serius berkutat dengan buku-buku. Kadang mata bussuQ kambuh,,tatidur,tp kk lg yang kasih bangun saya n kasih ingat untuk belajar. Dan semuanya terbayar dengan piala juara 1 yang berhasil kita bawa pulang (itu tdk mungkin terjadi kalo tdk ada kaka).
5. Kk Mughni n Kk Heny>>> Makasih sudah culik saya dari rumah pas besoknya mau seleksi olimpiade provinsi 2008. Klo waktu itu kk ber2 tdk paksa saya untuk belajar di rumahnya itu dosen, mungkin saya tidak akan pernah sampai ke tingkat nasional.
6. Kk Emy, Kk Yevie, Kk Mughni, Kk Heny, Iin, n Fira>>> senank skali lalu satu kelompok KIR,, walaupun takikis dari 3 besar,,tapi itu permulaan yang sangat fenomenal. Hehehe,,, dapat pelajaran dan kenangan yang sangat berharga,,,nginep+begadang rame-rame…. Kangen sama saat-saat itu. :’)
7. Pk Anwar n Pk Fredi>>> Makasih atas bimbingannya sampe saya bisa lolos ke OSN, 2 tahun berturut-turut.
8. Semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu>>> Makasih semuanya sudah terlibat dan memperindah kisah-kisah masa SMA-Q.
PROSPEK BANK SYARIAH DALAM PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN BANGSA INDONESIA
1. Pendahuluan
Lembaga perbankan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian suatu Negara. Di Indonesia, jumlah bank cukup banyak, yaitu 240 buah bank sebelum dilakukan likuidasi tahap pertama pada tahun 1999. Namun, dengan belum berakhirnya krisis moneter/ekonomi, semakin banyak bank yang bermasalah, akibatnya bertambah banyak pula bank yang dilikuidasi. Salah satu masalah yang muncul adalah bank menghadapi negative spread, maka bank dapat mencari solusi lain, seperti system bagi hasil yang ditawarkan bank syariah.
Indonesia bukanlah Negara pertama yang menerapkan lembaga keuangan berdasarkan prinsip syariah. Beberapa Negara yang telah lebih dahulu menerapkannya antara lain adalah Arab Saudi, Mesir, Sudan, Pakistan, dan Malaysia. Tetapi sekarang sudah cukup banyak Negara yang menerapkan system syariah, termasuk di beberapa Negara Barat. Ada Negara yang sepenuhnya menerapkan system syariah sebagai landasan operasional system keuangannya, misalnya Arab Saudi dan Sudan. Kebanyakan Negara, termasuk Indonesia, memberikan pilihan lembaga-lembaga keuangannya untuk menerapkan system konvensional dan atau syariah dalam pengelolaan lembaga keuangannya.
Periode 1990-an sebagai periode yang sangat bersejarah di mana sektor keuangan Indonesia semakin marak dengan hadirnya lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam atau syariah Islam. Ciri pokok dari lembaga-lembaga keuangan ini adalah tidak menerapkan sistem bunga sebagai alat koordinasi antara lembaga keuangan dengan para nasabahnya. Hal ini disebabkan ajaran Islam melarang pengenaan riba, yang oleh banyak pemuka agama Islam ditafsirkan sebagai larangan memungut bunga. Artinya bahwa, periode sebelumnya bank syariah tidak diperkenankan karena belum adanya payung hukum berupa perundang-undangan, sekalipun konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945 memberikan peluang untuk itu.
2. Pengertian Bank Syariah dan Landasan Hukumnya
a. Pengertian Bank Syariah
Bank syariah menurut Mandala Manurung dan Prathama Rahardja (2004:223) adalah bank yang menjalankan fungsi intermediasinya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Bank syariah merupakan salah satu lembaga keuangan dari beberapa lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Selanjutnya, Karnaen A. Perwaatmadja berpendapat bahwa “bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yakni bank dengan tata cara dan operasinya yang mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam.” (Dalam Muhammad Firdaus NH, Sofiniyah Ghufron, dkk. 2005:18)
Senada dengan pengertian-pengertian di atas, Warkum Sumitro berpendapat bahwa “bank syariah merupakan bank yang tata cara operasionalnya didasarkan pada tata cara bermuamalah secara islami, yakni mengacu pada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits”. (Dalam Muhammad Firdaus NH, Sofiniyah Ghufron, dkk. 2005:19)
b. Landasan Hukum Bank Syariah
Bank syariah secara tersendiri diatur dalam UU No. 21/2008, namun sebelumnya diatur bersama-sama dengan bank konvensional sejak diamandemennya UU No. 7/1992 dengan UU No. 10/1998 dan UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. Pasal 1, ayat 3 dan 4 UU No. 10/1998 menyatakan bahwa Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat dapat melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Selanjutnya, dalam pasal yang sama pada ayat 12, dinyatakan bahwa pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah:
“…pembiayaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.”
Sedangkan pada ayat 13 dinyatakan tentang apa yang dimaksud dengan prinsip syariah, yaitu:
“Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).”
3. Prinsip-prinsip Dasar Operasional Bank Syariah
Bank syariah dikategorikan sebagai lembaga keuangan karena menjalankan fungsi intermediasi dana dari pihak yang memiliki dana (fund supplier) kepada pihak yang membutuhkan (fund user). bank syariah diperkenankan mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk deposito dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Selain itu bank syariah juga memproduksi jasa-jasa pelayanan yang dihasilkan ole bank konvensional, yaitu kiriman uang, inkaso, dan garansi bank.
a. Dasar-dasar teologis Operasional Bank Syariah
Salah satu perbedaan utama antara bank syariah dengan bank konvensional adalah bahwa bank syariah tidak menggunakan bunga sebagai mekanisme koordinasi antara bank dengan nasabah. Alas an teologisnya adalah syariah Islam mengharamkan riba, sesuai yang diajarkan Al-Qur’an dalam surat-surat:
Ar-Ruum: 39, yang isinya:
“Dan sesuatu yang riba yang kamu berikan agar dia menambah harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Alla. Dan, apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).”
Ali-Imran: 130, yang isinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Kedua kutipan ayat Al-Qur’an di atas menunjukkan bahwa riba bukan saja menunjukkan sifat jahat, tetapi juga berdampak buruk bagi sesama manusia, khususnya mereka yang miskin atau mengalami kesulitan keuangan. Dengan demikian pelarangan riba menghindarkan manusia dari berbuat jahat terhadap sesamanya yang sedang mengalami kesulitan. Larangan riba juga sekaligus menghindarkan manusia yang seharusnya ditolong dari eksploitasi oleh sesamanya.
b. Mekanisme Operasional Bank Syariah
Sebagaimana halnya bank konvensional, orientasi bank syariah juga adalah untuk memperoleh laba. Namun laba bukanlah satu-satunya tujuan yang ingin dicapai. Laba yang diperoleh tersebut kemudian didistribusikan kembali. Dari jenis pendistribusiannya, ada dua kelompok laba, yaitu laba yang sepenuhnya hak bank syariah dan laba yang dibagikan antara bank syariah dengan nasabah.
Laba yang merupakan hak sepenuhnya bank syariah merupakan laba yang diperoleh dari jasa-jasa yang dihasilkan bank, yaitu kiriman uang, inkaso, dan bank garansi. Sementara itu, laba yang dibagikan antara bang syariah dengan nasabah pemilik dana adalah laba yang diperoleh dari produk-produk pembiayaan dan simpanan. Laba tersebut diperoleh dari marjin pada produk pembiayaan jual beli, Murabahah Angsuran dan Murabahah Tunai. Selain dari marjin, laba juga diperoleh dari bagi hasil para pengguna dana Mudharabah dan Musyarakah serta jual beli Ijarah bai ut Takjiri.
Sebagai halnya bank konvensional, bahan baku utama bank syariah adalah uang yang diperoleh dari beberapa sumber dana, yaitu Ekuitas, Giro Wadiah, Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah.
Sekalipun perbedaan utama bank syariah dengan bank konvensional adalah dalam hal penerapan bunga sebagai mekanisme koordinasi, para ahli ekonomi syariah menyebutkan beberapa perbedaan lain antara bank syariah dengan bank konvensional, yaitu:
Bank syariah tidak melaksanakan transaksi pinjam-meminjam uang berdasarkan bunga dalam segala bentuknya, melainkan melalui system bagi hasil dengan nasabahnya.
Hubungan antara bank syariah dengan nasabahnya tidak berupa hubungan debitur-kreditur, tetapi merupakan hubungan partisipasi dalam menanggung resiko dan menerima hasil dari suatu perjanjian bisnis.
Bank syariah memisahkan kedua jenis pendanaan supaya dapat dibedakan antara hasil yang diperoleh dari dana sendiri dengan hasil yang diperoleh dari dana simpanan yang diterimanya atas dasar prinsip bagi hasil.
Bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja atas dasar kemitraan seperi mudharabah, musyarakah, murahabah, atau ijarah.
Bank syariah merupakan bank multiguna karena berperan sebagai bank komersial, bank investasi, dan bank pembangunan.
Bank syariah memandang laba bukan merupakan satu-satunya tujuan, karena bank syariah senantiasa mengupayakan bagaimana masyarakat memanfaatkan sumber-sumber dana yang ada guna membangun kesejahteraan masyarakat.
Bank syariah bekerja di bawah Dewan Pengawas Syariah.
Jadi, perbedaan mendasar antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional adalah menyangkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja, serta tidak menerapkan system bunga. Prinsip-prinsip yang dianut oleh perbankan syariah adalah: pertama, larangan riba (bunga) dalam berbagai bentuk transaksi. Kedua, menjalankan bisnis dan aktivitas perdagangan yang berbasis pada perolehan keuntungan yang sah menurut syariah. Ketiga, memberikan zakat.
Dikategorikannya suku bunga bank sebagai riba, yang selanjutnya riba itu sendiri dipandang sebagai suatu yang haram dikarenakan oleh beberapa factor. Adapun factor-faktor tersebut telah dirumuskan oleh Prof. AM Sadeq (1989) dalam sebuah artikel “Factor Pricing and Income Distribution from An Islamic Perspective” yang dipublikasikan dalam Journal of Islamic Economics, yaitu:
System ekonomi ribawi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi pemberi modal (bank) yang pasti untung tanpa mau tahu apakah para peminjam dan tersebut untung atau buntung. Bila usaha si peminjam modal bangkrut, dia tetap harus membayar kembali modal yang dipinjamkan dari pemodal beserta bunganya.
Menyebabkan ketidakseimbangan. Keuntungan besar yang diperoleh para peminjam yang biasanya golongan industri raksasa (konglomerat), karena hanya membayar pinjaman modal beserta bunga dalam jumlah yang relative kecil dibanding keuntungan bisnisnya. Keuntungan yang besar itu tidak setimpal dengan yang dirasakan kebanyakan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi pemberi modal (penyimpan uang di bank).
Investasi terhambat akibat semakin tingginya tingkat bunga. Masyarakat akan cenderung menyimpan uangnya di bank karena keuntungan yang lebih besar akibat tingginya tingkat bunga.
Bunga dianggap sebagai tambahan biaya produksi bagi para pebisnis yang bermodal pinjaman. Produk bisnisnya pun harus dihargai tinggi pula. Terjadilah inflasi akibat lemahnya daya beli konsumen.
4. Potensi dan Prospek Pasar Perbankan Syariah
Persaingan antar bank syariah, dan antara bank syariah dengan bank konvensional tidak lepas dari segmentasi yang ada di pasar perbankan di Indonesia. Segmentasi pasar perbankan dapat dibagi menjadi tiga segmen, yaitu segmen conventional, segmen floating mass, dan segmen shariah loyalist. Segmentasi ini berlaku baik untuk pasar pembiayaan maupun pasar pendanaan.
Dari segi pasar pembiayaan, perbedaan ketiga segmen ini terletak pada pandangannya terhadap biaya yang harus dibayar oleh nasabah suatu bank (pasar pembiayaan) atau penghasilan yang diterima (pasar pendanaan). Segmen konvensional akan memilih bunga karena bunga dianggap mencerminkan cost yang menguntungkan dari segi pembiayaan atau return yang menguntungkan dari segi pendanaan. Sedangkan segmen shariah loyalist akan memilih bank syariah, walaupun selisih rate bank syariah berada pada 1-2% di atas bunga bank konvensional dari segi pembiayaan, dan 1-2% lebih rendah dari segi pendanaan. Sebaliknya, segmen floating mass akan cenderung memilih biaya yang paling rendah atau return yang paling tinggi. Pemilihan bank syariah akan terjadi apabila selisih rate bank syariah lebih kecil atau lebih besar 2-3% dari bank konvensional.
Dari segi market size, segmen terbesar justru terdapat pada segmen floating mass. Sebaliknya, segmen terkecil terdapat pada segmen shariah loyalist. Menurut estimasi KARIM Business Consulting (2003), pasar segmen floating mass diperkirakan mencapai Rp 720 triliun. Sedangkan segmen conventional dan segmen shariah loyalist masing-masing mencapai Rp 240 triliun dan Rp 10 triliun.
Estimasi di atas bukan tanpa alasan, karena hasil sensus penduduk tahun 2000 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 201,2 juta. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding tahun 1971, yang berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1971, jumlahnya sekitar 103,6 juta jiwa. Hal ini berarti tingkat pertambahan penduduk Indonesia selama 1971-2000 adalah 2,3% per tahun.
Pada tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam adalah 177,5 juta jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam masih merupakan porsi terbesar dari jumlah penduduk Indonesia.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap pengembangan perbankan syariah, yaitu membentuk satuan kerja khusus pada April 1999. Satuan kerja khusus ini menangani penelitian dan pengembangan bank syariah (Tim Penelitian dan Pengembangan Bank Syariah di bawah Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan) yang menjadi cikal bakal bagi Biro Perbankan Syariah yang dibentuk pada 31 Mei 2001, dan sekarang resmi menjadi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia sejak Agustus 2003.
Dengan semakin banyaknya jumlah bank syariah, struktur pasar syariah pun berubah dari monopoli menjadi oligopoly, yang menyebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di antara bank syariah. Sehingga, agar mampu bersaing dengan bank konvensional, bank syariah pun merubah strateginya. Sampai dengan Desember 2003, pemain dalam industry perbankan syariah terdiri dari dua bank umum syariah (BUS) dan delapan unit usaha syariah (UUS) dari bank umum konvensional (BUK) yang seluruhnya memiliki jaringan kantor berjumlah 119 kantor cabang syariah (KCS), serta 84 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Peningkatan jumlah pemain dalam industry perbankan syariah terlihat cukup pesat bila dibandingkan keadaan akhir tahun 1998 yang hanya berjumlah satu BUS dengan delapan KCS dan 78 BPRS.
Sampai dengan bulan Maret 2004, pemain dalam industry perbankan syariah terdiri dari dua BUS dan 11 UUS dari BUK. BUS dan UUS yang sudah ada saat ini adalah Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia Syariah, BNI Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank IFI Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Internasional Indonesia Syariah, HSBC, Ltd dan Bank DKI.
5. Simpulan
a. bahwa bank syariah sebagai salah satu lembaga keuangan bank di samping bank konvensional, diakui kemudian diatur dalam perundang-undangan sejak tahun 1992;
b. bahwa bank syariah tidak menggunakan bunga kepada nasabahnya melainkan dengan system bagi hasil yang terlepas dari riba;
c. bahwa bank syariah berpotensi sangat besar untuk pengembangannya di masa-masa akan datang.
Tetu, penganan wajib ala Palu
Tetu sepertinya telah menjadi menu buka puasa wajib bagi sebagian besar masyarakat kota Palu di saat bulan ramadhan. Bagaimana tidak, hampir tidak ada pedagang jajanan buka puasa yang tidak menyediakan kue ini di antara jejeran dagangan mereka. Bahkan, tetu selalu tersedia dalam jumlah yang lebih besar, namun lebih dulu laku dibanding jajanan lainnya. Sebagai tambahan, tetu juga selalu ada di setiap acara berbuka puasa yang digelar oleh kantor-kantor, organisasi-organisasi, maupun individu yang ada di kota Palu. Hal-hal tersebut cukup membuktikan bahwa tetu memang memiliki daya tarik sendiri untuk dikonsumsi sebagai menu buka puasa.
Tetu, Kue dengan adonan dari tepung terigu, santan, dan gula (putih maupun merah) yang dikukus dalam cetakan daun pandan ini tak lain merupakan salah satu penganan khas Palu. Cetakan dari daun pandan menjadikan Kue ini terkesan lebih unik, bahkan masyarakat kota Palu seringkali menamai kue tetu dengan sebutan “Kue Perahu”. yupZz,,,, daun pandan tersebut memang dibentuk sedemikian rupa sehingga menyerupai perahu, dan see,,, kue tetu pun menjadi kue yang paling diburu saat bulan ramadhan tiba.
Selain keunikan penyajiannya, faktor utama yang mempengaruhi tingginya minat konsumen akan kue tetu ini tentunya adalah cita rasa dari kue tetu itu sendiri. Tetu memang memiliki rasa yang gurih, dan enak di kerongkongan. Terkadang,untuk menambah cita rasa dari kue tetu, orang-orang menambahkan durian atau nangka (bahkan kedua-duanya) ke dalam adonan, sehingga terdapat kesan baru dalam kue tetu itu sendiri.
Pasar Modal
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah pasar di mana instrumen-instrumen keuangan yang jatuh temponya lebih dari 1 tahun diperjualbelikan. Istrumen keuangan yang paling popular diperjualbelikan adalah obligasi (surat utang) dan saham.
B. Karakteristik Pasar Modal
1.Jatuh tempo lebih lama dari 1 tahun
Karakteristik pertama yang membedakan pasar uang dengan pasar modal adalah jatuh tempo sekuritas yang diperjualbelikan lebih lama dari 1 tahun. Bahkan ada yang sedemikian lamanya, sampai melebihi 20 tahun, misalnya obligasi jangka panjang.
2.Risiko gagal tagih yang lebih besar
Karena jatuh temponya lebih lama dari sekuritas pasar uang, maka sekuritas pasar modal memiliki risiko gagal tagih yang lebih besar. Makin panjang jatuh temponya, makin besar risiko gagal tagihnya.
3.Return yang lebih tinggi
Karena risiko gagal tagih yang lebih besar, umumnya sekuritas yang dikeluarkan di pasar modal menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi dibanding dengan sekuritas di pasar uang.
4.Koordinasi yang sangat formal
Koordinasi transakasi di pasar modal sangat terorganisasi secara formal. Pihak-pihak yang membutuhkan dana (emiten) harus memenuhi persyaratan dan prosedur legal yang formal.
C. Pasar Primer dan Pasar Sekunder
1.Pasar Primer (Primary Market)
Di Indonesia, pasar primer lebih dikenal dengan pasar perdana, yaitu pasar dimana sekuritas pertama kali diperjualbelikan.
Adapun tahap-tahap penawaran di pasar perdana adalah sebagai berikut:
a.Pengumuman dan pendistribusian prospektus
Pada tahap ini, emiten diperkenalkan kepada para calon investor, terutama dengan menggunakan informasi-informasi dalam prospektus. Yang dimaksud dengan prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi yang digunakan untuk penawaran sekuritas dengan tujuan memepengaruhi pihak lain untuk membeli atau memperdagangkan sekuritas.
b.Masa penawaran
Masa penawaran dilakukan dalam jangka waktu minimum adalah 3 hari kerja.
c.Masa penjatahan
Penjatahan dilakukan apabila jumlah yang dipesan oleh investor melebihi jumlah yang disediakan emiten. Masa penjatahan dihitung 12 hari kerja setelah mulai berakhirnya masa penawaran.
d.Masa pengembalian
Apabila jumlah yang dipesan investor tidak semuanya dapat terpenuhi, maka emiten harus mengembalikan dana yang tidak dapat dipenuhinya. Batas waktu pengembalian maksimal 4 hari terhitung dimulai setelah berakhirnya masa penjatahan.
e.Penyerahan sekuritas
Investor yang sudah mendapat kepastian memperoleh sekuritas menunggu penyerahannya yang dilakukan oleh penjamin emisi. Masa penyerahan, maksimum 12 hari dimulai setelah berakhirnya masa penjatahan.
f.Pencatatan sekuritas di bursa
Setelah proses-proses di atas diselesaikan, maka efek dicatat di bursa. Setelah tercatat di bursa, maka efek secara resmi dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
2.Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder adalah pasar di mana sekuritas yang telah diperjualbelikan di pasar primer diperjualbelikan kembali. Ada perbedaan antara pasar perdana dengan pasar sekunder. Di pasar perdana uang hasil penjualan menjadi milik emiten. Sedangkan di pasar sekunder uang hasil penjualan menjadi milik pihak penjual atau pemilik sekuritas.
D. Partisipan Pasar Modal
1.Emiten
Emiten dapat memperoleh dana dari masyarakat dengan menerbitkan obligasi atau saham.
2.Investor
Investor adalah pihak yang membeli sekuritas yang diperjualbelikan di pasar modal. Pembeli terbesarnya umumnya adalah individu (sector rumah tangga). Tujuan para investor adalah pendapatan bunga atau dividen dan keuntungan karena menjual sekuritas lebih tinggi disbanding dengan harga belinya (capital gain).
3.Lembaga penunjang
Fungsi lembaga penunjang adalah memperlancar proses transaksi dan juga memberikan hasil seoptimal mungkin kepada para pengambil keputusan di pasar modal. Adapun lembaga penunjang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.Penjamin Emisi (Underwriter)
b.Perantara Perdagangan (Broker)
c.Pedagang Sekuritas (Dealer)
d.Penanggung (Guarantor)
e.Wali Amanat (trustee)
f.Perusahaan Sekuritas (Securities Company)
g.Pengelola Dana (Investment Company)
h.Kantor Administrasi Efek (Securities Administration Agency)
E. Lembaga-lembaga Yang Terlibat Dalam Pasar Modal
Pasar modal terorganisasi secara formal, maka lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar modal juga merupakan lembaga-lembaga yang formal. Lembaga-lembaga tersebut dapat dibedakan atas:
1.Lembaga-lembaga Pemerintah
Lembaga-lembaga pemerintah ditugaskan memperlancar/mempermudah proses transaksi di pasar modal. Tugas-tugas tersebut dimaksudkan untuk mencegah atau meminimumkan dampak negative dari terjadinya penyelewengan moral (moral hazard) yang dapat merugikan emiten dan investor. Adapun lembaga-lembaga pemerintah yang dimaksud antara lain:
a.Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam)
b.Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
c.Departemen Teknis
2.Lembaga-lembaga Swasta
Lembaga-lembaga swasta yang terlibat dalam pasar modal menawarkan jasanya dalam rangka memperoleh laba (profit oriented). Di Indonesia, lembaga-lembaga swasta yang terlibat dalam pasar modal adalah:
a.Notaris
b.Akuntan Publik
c.Konsultan Hukum
d.Penilai (Appraiser)
e.Konsultan Sekuritas
F. Manfaat Pasar Modal
1.Tempat bertemu untuk memperoleh informasi tentang keadaan pasar efek.
2.Tempat dan alat untuk mengetahui situasi pinjaman jangka panjang.
3.Perekonomian nasional semakin membaik.
4.Daya beli masyarakat semakin meningkat.
5.Laju pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.
G. Kelebihan dan Kelemahan Pasar Modal
1.Kelebihan pasar modal
a.sebagai sumber pendanaan usaha jangka panjang.
b.Menyediakan sarana investasi yang beragam bagi para investor.
c.Dapat dijadikan sebagai indikator perkembangan ekonomi sebuah negara.
d.Sebagai sarana penyaluran kepemilikan perusahaan untuk mendorong iklim usaha yang sehat.
2.Kelemahan pasar modal
a.Kesulitan akan muncul bagi pihak-pihak yang tidak mengetahui mekanisme pasar modal.
b.Ketidakstabilan kurs pada fluktuasi harga saham akan sangat berpengaruh.
c.Spekulasi oleh investor seringkali terjadi dan kadang merugikan.
H. Perbedaan Pasar Modal dengan Pasar Uang
Dalam pasar uang diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga untuk jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun. Sementara pada pasar modal diperjualbelikan dana-dana jangka panjang, antara lain saham dan obligasi, untuk jangka waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun. Selain itu, pasar modal juga memiliki tempat tertentu yang jelas. Di Indonesia, terdapat Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai tempat terlaksananya pasar modal. Hal ini berbeda dengan pasar uang yang tidak memiliki tempat transaksi khusus dan dilakukan melalui alat telekomunikasi atau yang dimaksud dengan Over The Counter (OTC).